Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek 61 Tahun di Swedia Divonis Penjara gegara Paksa Istri Layani 120 Pria
Advertisement . Scroll to see content

53 Tahun Menunggu, Pasangan Kakek Nenek di Cilangkap Akhirnya Punya Akta Nikah

Jumat, 21 Januari 2022 - 11:36:00 WIB
53 Tahun Menunggu, Pasangan Kakek Nenek di Cilangkap Akhirnya Punya Akta Nikah
Pasangan kakek nenek Johanes Siswanto dan Agnes Sririswanti di Cilangkap. (Foto MNC Portal).
Advertisement . Scroll to see content

"Kita berikan kado awal tahun dimana ada 34 pasangan suami istri yang kita undang untuk terima akta perkawinan (di Kantor Wali Kota Jakarta Utara)," kata Nurrahman. 

Sementara sisanya diberikan ke kantor kelurahan yang diteruskan ke pengurus RW masing-masing. Nantinya program Kamsa akan terus dilakukan ke depannya untuk tertib administrasi. 

"Karena kita ingin seluruh warga di Jakarta Timur harus benar-benar tertib administrasi kependudukannya," tuturnya.

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar mengatakan, layanan gratis ini untuk mereka yang beragama non Islam dan telah menikah namun belum memiliki akta nikah di catatan sipil. 

"Kamsa ini salah satu program Sudin Dukcapil Jakarta Timur untuk memudahkan masyarakat dalam layanan terintegrasi, cepat, tepat dan gratis," terang Anwar. 

Menurut Anwar, peran para ketua RT/RW juga sangat mendukung dalam program Kamsa ini karena mereka melakukan pendataan secara langsung ke warga door to door. 

"Harapan saya, Kamsa ini bukan hanya seremoni namun betul betul komitmen dalam memberikan layanan kepada masyarakat," ucapnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut