Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau dari kita kemarin sudah membuat surat pembongkaran sendiri oleh yang bersangkutan. Kita kasih waktu," kata Gufron, kepada MNC, di Puspemkot Tangerang, Selasa (16/3/2021).

Dalam surat itu jelas berbunyi, Ruli harus membongkar sendiri pagar betonnya hari ini dalam 1x24 jam. Gufron mengatakan, jajarannya tidak berwenang untuk melakukan negosiasi.

"Terkait dengan eksekusi kita tetap mengambil alih jalan ini. Intinya dia minta kebijakan, cuma kita gak kasih, kita tetap akan melakukan eksekusi. Dia minta kebijakan, karena merasa punya kepemilikan yang sah. Cuma kita bukan ranahnya negosiasi," ujarnya.

Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)
Tanah Bekas Kolam Renang yang Jadi Sengketa (Foto: MNC/ Hasan)

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut