Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Fortuner Dikepung Massa di Ciledug, Ternyata Pelaku Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug

Rabu, 17 Maret 2021 - 06:15:00 WIB
5 Fakta Pembongkaran Paksa Pagar Tutup Akses Warga di Ciledug
Pagar Larangan Masuk Jalan di Ciledug (Foto: MNC/ Hasan)
Advertisement . Scroll to see content

Asisten Tata Pemkot Tangerang Ivan Yudhianto menambahkan, keputusan pembongkaran tembok ini diambil lantaran usaha mediasi yang sudah beberapa kali dilakukan Pemkot Tangerang dengan kedua belah pihak tidak menemui titik terang.

"Jadi pihak yang mengaku memiliki tanah tidak hadir saat kami mediasi dan tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang di pagarnya itu," ujarnya.

5. Satpol PP Tolak Negosiasi dengan Pemilik Pagar

Pemilik pagar, Ruli sempat datang ke kantor Satpol PP dengan kuasa hukum untuk bernegosiasi, Selasa (16/3/2021). Namun, Satpol PP Kota Tangerang mengambil langkah tegas dengan menolak negosiasi karena pemagaran beton sudah mengganggu akses banyak warga. 

Ruli tampak lemas pergi meninggalkan kantor Satpol PP Kota Tangerang karena terakhirnya untuk meminta kebijaksanaan ditolak mentah-mentah. 

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan pemilik pagar sudah diberi toleransi untuk membongkar pagar itu sendiri. Surat peringatan juga sudah dikirim.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut