5 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Sukmajaya Depok, Pelaku Sempat Kabur
Sabtu, 20 Januari 2024 - 10:23:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kasus pembunuhanmahasiswi inisial KRA di kamar kontrakan di Sukmajaya, Depok terungkap. Pelaku berinisial Argiyan Arbirama merupakan penghuni komplek kontrakan yang sama dengan korban.
Kasus itu menghebohkan warga karena pembunuhan terungkap usai pelaku mengakui perbuatannya kepada sang ibu FT (42) melalui pesan WA.
Pelaku meminta maaf dan mengatakan ada seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia akibat dibunuh olehnya.
Berikut ini lima fakta kasus pembunuhan di Sukmajaya, Depok seperti dirangkum iNews.id, Sabtu (20/1/2024):
Korban adalah seorang mahasiswi berusia 21 tahun yang berkuliah di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok. Korban diketahui bernama KRA.