Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Periksa Manajemen DWP Hari Ini terkait Dugaan Promosi Whip Pink
Advertisement . Scroll to see content

32 Polisi Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Disanksi Pecat hingga Demosi

Kamis, 23 Januari 2025 - 07:03:00 WIB
32 Polisi Disidang Etik Buntut Kasus Pemerasan di DWP, Disanksi Pecat hingga Demosi
Ilustrasi polisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 32 polisi telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia. Mereka dijatuhi sanksi berupa pemecatan hingga demosi.

Pada awal pengungkapan kasus, diketahui ada 18 anggota Korps Bhayangkara diduga terlibat dalam perbuatan tercela tersebut. Seiring berjalannya proses sidang etik, jumlah pelaku pun bertambah.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, total terdapat 32 polisi yang telah disidang etik dengan sanksi pemecatan hingga demosi. 

"Dalam penegakan kode etik ini, adapun hasil pemeriksaan sudah diklasifikasikan peran masing-masing terduga pelanggar, tentunya pasalnya juga sesuai dengan peran masing-masing dalam wujud pelanggarannya," kata Erdi kepada wartawan, Kamis (23/1/2025).

Berikut daftar lengkap polisi yang telah disidang etik dan disanksi terkait kasus pemerasan di DWP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut