Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Kasus Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun Diselesaikan Lewat RJ
Advertisement . Scroll to see content

2 Wanita di Bekasi Jual Kontrakan Bodong, Rugikan Korban Rp4,1 Miliar

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:15:00 WIB
2 Wanita di Bekasi Jual Kontrakan Bodong, Rugikan Korban Rp4,1 Miliar
Ilustrasi dua wanita di Bekasi jual kontrakan bodong hingga rugikan korban Rp4,1 miliar. (Foto: Freepik/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua wanita bernama Karsih (48) dan Yurike (54) dalam kasus penipuan jual beli kontrakan di Bekasi. Dalam kasus ini, tercatat kerugian korban mencapai Rp4,1 miliar.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan ada 77 orang menjadi korban dalam kasus ini. Kedua tersangka pun terancam paling lama empat tahun penjara.

"Di sini total korban yang sampai saat ini terdata di kami 77 orang dan yang sudah membuat laporan polisi sebanyak 28 orang dan total kerugian yang sementara terdata sebesar Rp4,15 miliar," kata Kusumo kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

Polisi mengatakan modus kedua tersangka dengan memasarkan kontrakan teserbut melalui Facebook. Nantinya ketika ada korban yang tertarik, tersangka Karsih akan menunjukkan surat atau dokumen dari kontrak tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut