2 Maling Sadis di Depok Ditangkap, Bacok IRT saat Beraksi
Senin, 21 Agustus 2023 - 16:31:00 WIB
Lebih lanjut, Nirwan menyebut kedua pelaku terancam hukuman sembilan tahun penjara.
"Ancaman hukuman kurang lebih sembilan tahun pasal 365 KUHP," tuturnya.
Baca Juga
Mengaku Diteriaki Maling oleh Anak Kandungnya, Ibu di Jember Lapor Polisi
Editor: Rizky Agustian