WNI di AS Diimbau Tak Panik dengan Kebijakan Imigrasi Baru Pemerintahan Trump
LOS ANGELES, iNews.id - Indonesian American Lawyers Association (IALA) meminta warga Indonesia tetap tenang menghadapi regulasi baru yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump terkait imigrasi. Di samping itu, penting juga untuk terus berpikir kritis menghadapi aturan-aturan yang terus berubah.
Organisasi nirlaba itu juga meminta warga Indonesia mewaspadai wabah informasi yang belum tentu terverifikasi soal Executive Orders (EO) atau Instruksi Presiden Trump terkait imigrasi yang masih menjalani proses judicial review.
Salah satu EO yang sempat menimbulkan keresahan adalah upaya Trump untuk mengubah ketentuan kewarganegaraan berdasarkan kelahiran (birthright citizenship) yang saat ini sedang digugat oleh 22 negara bagian. Demikian pula Laken Riley Act yang dianggap melanggar due process of law atau hak untuk diperlakukan secara adil dan setara di hadapan hukum, serta wacana penggerebekan atas rumah ibadah dan sekolah-sekolah yang melanggar hak-hak yang dijamin konstitusi AS.
“Kalaupun ada perubahan pada Konstitusi, hal tersebut harus melalui proses yang jelas karena AS adalah negara hukum,"
ujar Michael Indrajana, praktisi hukum di San Mateo, California, dalam webinar IALA untuk memberikan pemahaman kepada diaspora Indonesia di AS, Minggu (2/3/2025).
Praktisi hukum lainnya, Ida Ayu Sabrina Putri, mengingatkan masyarakat Indonesia terkait maraknya penipuan menargetkan komunitas imigran yang dihantui ketakutan dan kebingungan dengan kebijakan pemerintah AS saat ini. Ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk tujuan finansial.