Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau 1 WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Klaster MV Hondius
Advertisement . Scroll to see content

WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:14:00 WIB
WHO: Pasien Hantavirus Diisolasi 42 Hari, Dipantau Ketat!
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat 42 hari (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkap pasien terinfeksi Hantavirus dari kapal pesiar MV Hondius harus menjalani isolasi dan pemantauan ketat selama 42 hari. Langkah itu dilakukan untuk meminimalkan risiko penularan wabah yang telah menewaskan tiga orang tersebut.

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, seluruh pasien positif maupun suspect Hantavirus saat ini berada di bawah pengawasan medis ketat.

“Rekomendasi WHO adalah agar mereka dipantau secara aktif di fasilitas karantina yang ditentukan atau di rumah selama 42 hari sejak paparan terakhir, yaitu 10 Mei, yang berarti sampai tanggal 21 Juni,” kata Tedros, dikutip dari Sputnik, Selasa (12/5/2026).

Tedros menegaskan, siapa pun yang mengalami gejala harus segera diisolasi guna mencegah penyebaran lebih luas.

WHO sebelumnya mengungkap 11 penumpang dan kru kapal pesiar MV Hondius terinfeksi Hantavirus. Sembilan di antaranya diketahui terpapar varian Andes yang disebut lebih mematikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut