Wah, Saudi Buka Kembali Kasus Crane Runtuh di Masjidil Haram yang Tewaskan 108 Jemaah
Kecelakaan itu menunjukkan kurangnya kehati-hatian yang sangat diperlukan guna keamanan para jemaah di musim puncak haji, terlebih saat itu kondisi cuaca tidak baik.
“Dalam pertimbangan kasus terungkap, tidak ada penelitian yang cukup tentang peringatan mengenai situasi cuaca, dalam hal arah dan kecepatan angin dan bagaimana hal itu dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan," bunyi pernyataan Mahkamah.
Hal lain, Mahkamah mengungkap beberapa pekerja yang mengoperasikan dan memasang crane maupun pengawas yang bekerja di lokasi tidak memiliki kompetensi.
Disebutkan ada pekerja yang berwenang mengoperasikan crane ternyata buta huruf. Selain itu tidak ada bukti terdokumentasi yang diberikan kepada tim penyelidik untuk membuktikan tingkat kompetensi para pekerja.
Editor: Anton Suhartono