Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AS Ancam Serang Infrastruktur Iran, Presiden Pezeshkian: Mereka Putus Asa!
Advertisement . Scroll to see content

Twitter Ancam Setop Permanen Akun Donald Trump Pascakerusuhan Gedung DPR AS

Kamis, 07 Januari 2021 - 10:11:00 WIB
Twitter Ancam Setop Permanen Akun Donald Trump Pascakerusuhan Gedung DPR AS
Unjuk rasa di Gedung DPR AS, Washington DC, berlangsung ricuh, Rabu (6/1/2021). (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Twitter pada Rabu menyatakan telah mengunci alias memblokir akun Trump setidaknya selama 12 jam dan menghapus tiga cuitan sang presiden. Perusahaan medsos yang berbasis di San Francisco itu juga menegaskan, pelanggaran terhadap peraturan Twitter di masa selanjutnya dapat menyebabkan penonaktifan secara permanen akun milik Trump. 

“Pelanggaran Peraturan Twitter di masa mendatang, termasuk kebijakan ‘Integritas Sipil’ atau ‘Ancaman Kekerasan’, akan menyebabkan penangguhan akun @realDonaldTrump secara permanen,” ungkap Twitter, pagi ini.

Sementara, Facebook juga telah menghapus pesan video dari Trump yang dinilai menghasut.

Suasana Gedung DPR AS menjadi rusuh ketika ratusan pendukung Trump menyerbu masuk gedung itu, Rabu (6/1/2021). Para pengunjuk rasa itu berusaha memaksa Kongres membatalkan kekalahan Trump di Pilpres AS 2020, ketika para anggota parlemen negeri Paman Sam tengah berkumpul untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden.

Dengan berbekal senjata dan gas air mata, polisi pun berusaha mengusir para demonstran dari Gedung Capitol. Para anggota DPR dan Senat AS langsung dievakuasi setelah massa pendukung Trump itu memaksa masuk melalui aula Kongres. Kondisi tersebut memaksa DPR dan Senat menangguhkan musyawarah.

Satu orang tewas ditembak dalam kerusuhan itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut