Trump: Saya Akan Dimakzulkan!
Dalam pengajuan pemakzulan, DPR AS berfokus pada pidato Trump yang isinya bernada hasutan kepada para pendukung sehingga terjadi penyerangan yang menewaskan lima orang tersebut.
Hasil pemungutan suara sidang pemakzulan di DPR, Trump berhasil dimakzulkan dengan dukungan dari 232 legislator melawan 197 yang menolak. Menariknya, dari total perolehan suara yang mendukung, 10 di antaranya berasal dari anggota Partai Republik.
Sebelum itu, para pemimpin Partai Republik di DPR menegaskan tak akan melarang anggotanya mendukung pemakzulan dengan alasan menyerahkan kepada hati nurani masing-masing.
Hingga masa jabatan presiden Trump berakhir pada 20 Januari 2021, Senat belum menggelar sidang pemakzulan. Namun berdasarkan UU yang berlaku, hasil sidang pemakzulan tetap memberikan dampak kepada Trump meskipun sudah lengser karena ada hukuman lain yang menyertai.
Editor: Anton Suhartono