Trump Ancam Jebloskan Gelandangan di Washington DC ke Penjara
WASHINGTON, iNews.id - Tunawisma atau gelandangan di Kota Washington DC bakal dijebloskan ke penjara jika tidak patuh terhadap ketentuan yang dibuat Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Sebelumnya, Trump memerintahkan para gelandangan untuk meninggalkan ibu kota negara itu.
Gedung Putih menyatakan, otoritas akan membersihkan Washington DC AS dari gubuk-gubuk tunawisma dan kriminalitas.
“Para tunawisma akan diberikan pilihan untuk meninggalkan gubuk mereka, dibawa ke tempat penampungan, ditawarkan layanan kecanduan atau kesehatan mental, atau jika menolak, mereka akan dikenakan denda atau hukuman penjara,” kata Juru Bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/8/2025).
Leavitt melanjutkan pemerintah sedang menjajaki strategi untuk merelokasi para tunawisma tersebut menjauh dari ibu kota.
Kepolisian Pertamanan AS telah membersihkan 70 perkemahan tunawisma dari taman-taman federal sejak Maret dan akan membersihkan dua lainnya yang tersisa pada pekan ini.