Tinggal 2 Tahun di Hotel, Keluarga Ini Enggan Bayar Tagihan Miliaran Rupiah
Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:01:00 WIB
Laporan tersebut juga merujuk pada surat elektronik di mana sang suami berjanji untuk melunasi utang, memperkuat tanggung jawab keuangan bersama dengan istrinya.
Setelah meninjau laporan ahli dan dokumen kasus, pengadilan memutuskan keluarga tersebut harus mengosongkan kamar dan mengembalikan fungsi kamar seperti saat pertama kali dihuni.
Pasangan tersebut juga diperintahkan membayar bersama semua tunggakan, beserta biaya akomodasi harian sebesar 375 dirham sejak 2 Oktober 2025 hingga tanggal penggusuran yang sebenarnya, ditambah bunga sebesar 5 persen.
Editor: Anton Suhartono