Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Hotel Jaksel Ternyata Masih Berstatus Anak
Advertisement . Scroll to see content

Tinggal 2 Tahun di Hotel, Keluarga Ini Enggan Bayar Tagihan Miliaran Rupiah

Sabtu, 06 Desember 2025 - 13:01:00 WIB
 Tinggal 2 Tahun di Hotel, Keluarga Ini Enggan Bayar Tagihan Miliaran Rupiah
Tamu hotel di Dubai, Uni Emirat Arab, diseret ke pengadilan karena enggan membayar tagihan yang totalnya mencapai miliaran rupiah (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak hotel akhirnya mengajukan gugatan perdata, menuntut pengusiran serta pembayaran tunggakan. Jalur hukum terpaksa ditempuh karena berbagai tawaran penyelesaian tidak ditanggapi.

Manajemen hotel berargumen meski telah diingatkan selama berbulan-bulan, keluarga tersebut menolak untuk membayar sisa tagihan dan meninggalkan kamar mereka. Pembayaran yang sudah dilakukan hanya menutupi sebagian kecil dari kewajiban keluarga tersebut.

Sementara itu pihak keluarga tergugat melawan balik dengan menggugat yurisdiksi pengadilan. Menurut mereka, sengketa tersebut seharusnya ditangani Pusat Sengketa Sewa karena tuntutan seputar perjanjian sewa. Namun pengadilan menolak argumen tersebut dan memutuskan hubungan itu semata-mata soal akomodasi hotel, bukan sewa tempat tinggal. 

Seorang saksi ahli yang ditunjuk pengadilan menjelaskan, keluarga tersebut telah menempati kamar hotel sejak 5 November 2023. Hotel juga telah memberikan semua layanan yang disepakati, namun keluarga tersebut gagal melunasi sisa tagihan.

Tarif harian kamar bervariasi sesuai musimnya dengan sisa total sisa sewa yang belum dibayar mencapai 90.412 dirham untuk periode hingga 11 April 2025 dan 65.425 dirham untuk periode dari 12 April hingga 1 Oktober, sehingga total tunggakan menjadi 155.837 dirham.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut