Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, 6 Orang Tewas 10 Luka termasuk Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Mantan Menlu Inggris Ancam Jaksa ICC Hentikan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel

Senin, 04 Agustus 2025 - 14:14:00 WIB
Terungkap, Mantan Menlu Inggris Ancam Jaksa ICC Hentikan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel
Mantan Menlu Inggris David Cameron pernah mengancam Kepala Jaksa ICC Karim Khan agar menghentikan penyelidikan kejahatan perang Israel (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Bahkan pemerintahan Presiden Donald Trump sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Karim Khan dan empat hakim ICC sebagai bentuk pembelaan terhadap Israel.

Selain tekanan diplomatik, Karim juga mendapat ancaman serius terhadap keselamatannya. Laporan keamanan menyebutkan bahwa agen intelijen Israel, Mossad, aktif beroperasi di Den Haag, markas ICC, dan dinilai berpotensi menjadi ancaman langsung terhadap dirinya.

Dugaan Pelecehan dan Upaya Delegitimasi

Di tengah meningkatnya tekanan dan intimidasi, Karim Khan belakangan mengambil cuti tanpa batas waktu menyusul tuduhan pelecehan seksual. Namun, tuduhan ini dilihat oleh sebagian pihak sebagai bagian dari upaya delegitimasi terhadap dirinya.

Sumber internal ICC menyebutkan bahwa penggugat dalam kasus itu mengaku melalui pesan pribadi bahwa ia sedang dimanfaatkan sebagai pion dalam permainan politik yang lebih besar. Penyelidikan internal terhadap Karim kemudian dihentikan karena penggugat menolak bekerja sama. Meski demikian, PBB disebut masih melakukan penyelidikan terpisah.

Karim Khan secara konsisten membantah semua tuduhan tersebut.

Bukti Tekanan Politik terhadap Keadilan Internasional

Terungkapnya tekanan dari David Cameron menjadi catatan serius tentang bagaimana aktor negara besar mencoba mengintervensi keadilan internasional. Banyak pihak menilai bahwa hal ini merusak independensi dan integritas ICC sebagai lembaga penegak hukum internasional.

Meski begitu, ICC tetap menunjukkan komitmennya untuk menegakkan hukum internasional tanpa pandang bulu, dengan tetap melanjutkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk pemimpin Hamas Mohammed Deif dan Ismail Haniyeh, meskipun keduanya tewas dalam serangan Israel.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut