Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana: Indonesia akan Kirim 8.000 Prajurit TNI untuk Misi Perdamaian di Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Afsel Bakal Tangkap Warganya yang Perang untuk Israel di Gaza

Kamis, 14 Maret 2024 - 13:46:00 WIB
Tegas! Afsel Bakal Tangkap Warganya yang Perang untuk Israel di Gaza
Menlu Afrika Selatan Naledi Pandor menegaskan akan menangkap warganya berperang bersama Israel di Jalur Gaza, Palestina (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam tuntutannya Afsel mendesak pengadilan tertinggi PBB itu untuk mengeluarkan putusan sementara karena situasi kemanusiaan di Gaza sangat mendesak. Sidang mengenai permintaan tersebut diadakan pada 11-12 Januari 2024.

Dalam putusannya, Mahkamah memerintahkan Israel untuk melakukan semua hal yang diperlukan guna mencegah tindakan yang ditentukan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida, yakni untuk mencegah, menghalangi, dan menghukum mereka yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, menghapus kondisi kehidupan yang merugikan dengan menyediakan layanan penting serta bantuan kemanusiaan serta mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk menyampaikan laporan tentang seluruh tindakan yang diambil tersebut dalam waktu 1 bulan sejak tanggal keputusan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut