Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri
"Andrew berada di Kabul bekerja untuk UNHCR @Refugees mencoba membantu rakyat Afghanistan. Kami sangat prihatin dengan keselamatannya & meminta siapa pun yang memiliki pengaruh untuk membantu mengamankan pembebasannya,” tulisnya.
Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk penahanan tersebut dan menyerukan pembebasan segera para jurnalis.
“Taliban harus segera membebaskan Andrew North dan semua jurnalis lain yang ditahan karena pekerjaan mereka, dan berhenti melecehkan dan menahan anggota pers,” kata pernyataan CPJ.
Steven Butler, koordinator program CPJ Asia, di Washington mengatakan penahanan yang dilakukan Taliban terhadap dua jurnalis yang bertugas di badan pengungsi PBB merupakan tindakan menurunnya kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.
Selain Andrew North, tahanan lain yang dibebaskan Taliban yakni Parvaneh Ibrahimkhel. Dia merupakan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan lebih dari dua minggu lalu. Berbicara kepada TOLO TV lokal, dia mengonfirmasi kebebasannya.
Editor: Umaya Khusniah