Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengenal Roehana Koeddoes, Pahlawan dan Jurnalis Perempuan yang Berani Bersuara
Advertisement . Scroll to see content

Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri 

Sabtu, 12 Februari 2022 - 09:02:00 WIB
Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri 
Sejumlah perempuan di Afghanistan melakukan aksi protes. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Andrew berada di Kabul bekerja untuk UNHCR @Refugees mencoba membantu rakyat Afghanistan. Kami sangat prihatin dengan keselamatannya & meminta siapa pun yang memiliki pengaruh untuk membantu mengamankan pembebasannya,” tulisnya. 

Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk penahanan tersebut dan menyerukan pembebasan segera para jurnalis.

“Taliban harus segera membebaskan Andrew North dan semua jurnalis lain yang ditahan karena pekerjaan mereka, dan berhenti melecehkan dan menahan anggota pers,” kata pernyataan CPJ. 

Steven Butler, koordinator program CPJ Asia, di Washington mengatakan penahanan yang dilakukan Taliban terhadap dua jurnalis yang bertugas di badan pengungsi PBB merupakan tindakan menurunnya kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.  

Selain Andrew North, tahanan lain yang dibebaskan Taliban yakni Parvaneh Ibrahimkhel. Dia merupakan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan lebih dari dua minggu lalu. Berbicara kepada TOLO TV lokal, dia mengonfirmasi kebebasannya.  

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut