Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek
Advertisement . Scroll to see content

Singapura Punya Presiden dan Perdana Menteri, Apa Bedanya?

Minggu, 03 September 2023 - 08:20:00 WIB
Singapura Punya Presiden dan Perdana Menteri, Apa Bedanya?
Singapura mempunyai presiden dan perdana menteri sekaligus. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Fungsi Eksekutif Terbatas: Meskipun Presiden memiliki peran eksekutif tertentu, seperti menandatangani undang-undang dan mengeluarkan pembebasan hukuman mati, kekuasaannya terbatas dan harus dilakukan sesuai dengan saran Kabinet.

Fungsi Keuangan: Salah satu peran penting Presiden adalah mengawasi dan menilai pengeluaran pemerintah. Dia memiliki hak veto terbatas atas pengeluaran yang melebihi batas tertentu dalam undang-undang.

Dipilih oleh Rakyat: Presiden Singapura dipilih melalui pemilihan umum, tetapi kandidat harus memenuhi persyaratan kelayakan yang ketat.


2. Perdana Menteri:

Kepala Pemerintahan: Perdana Menteri adalah kepala pemerintahan yang memiliki peran eksekutif utama. Dia bertanggung jawab atas pengelolaan pemerintahan sehari-hari dan kebijakan-kebijakan nasional.

Kepemimpinan Kabinet: Perdana Menteri memimpin Kabinet dan bertanggung jawab atas keputusan-keputusan kolektif yang diambil oleh Kabinet.

Anggota Parlemen: Perdana Menteri biasanya adalah anggota Parlemen dan pemimpin partai politik yang memenangkan mayoritas kursi dalam Parlemen. Dia dipilih oleh anggota Parlemen dan diangkat oleh Presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut