Singapura Perketat Aturan Masuk, Maskapai dan Pilot Bisa Didenda Ratusan Juta Rupiah
Denda Ratusan Juta Rupiah bagi Maskapai dan Pilot
Kebijakan baru ini tidak main-main terkait sanksi. Operator maskapai yang melanggar dapat dikenai denda hingga 10.000 dolar Singapura atau sekitar Rp128,8 juta untuk setiap pelanggaran.
Tidak hanya operator, pilot dan anggota kru juga bisa dikenai sanksi serupa, denda hingga 10.000 dolar Singapura dan/atau hukuman penjara maksimal 6 bulan.
ICA menekankan kepatuhan penuh maskapai sangat krusial demi menjaga efektivitas sistem keamanan perbatasan.
Pemeriksaan Lebih Ketat Wajib Dilakukan Maskapai
Untuk mencegah lolosnya penumpang yang tidak memenuhi syarat, maskapai diwajibkan melakukan verifikasi tambahan sebelum boarding, antara lain:
Jika penumpang yang seharusnya dilarang tetap berhasil tiba di Singapura, mereka akan langsung diarahkan menjalani pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat.
Pelancong yang mendapat NBD namun tetap ingin melakukan perjalanan ke Singapura masih memiliki opsi. Mereka harus menulis surat kepada ICA untuk meminta persetujuan masuk sebelum dapat memesan ulang tiket ke negara itu.
Editor: Anton Suhartono