Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dikritik gegara Nobel Perdamaian, Norwegia Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza 
Advertisement . Scroll to see content

Sheikh Hasina Mundur, Peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus Diusulkan Jadi Pemimpin Sementara

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:51:00 WIB
Sheikh Hasina Mundur, Peraih Nobel Perdamaian Muhammad Yunus Diusulkan Jadi Pemimpin Sementara
Muhammad Yunus, peraih Hadiah Nobel Perdamaian 2006, diusulkan mahasiswa sebagai kepala pemerintahan Bangladesh sementara (Foto: EPA-EFE)
Advertisement . Scroll to see content

Yunus merupakan tokoh intelektual yang berseberangan dengan pemerintahan Hasina. Di masa pemerintahan Hasina, Yunus menghadapi sejumlah tuduhan korupsi hingga diadili. 

Pria yang meraih Hadiah Nobel Perdamaian pada 2006 itu menyebut pengunduran diri Hasina sebagai hari pembebasan kedua di Bangladesh. 

Yunus bukan satu-satunya tokoh yang diajukan aktivis mahasiswa untuk mengisi pemerintahan sementara. Para demonstran akan mengumumkan lebih banyak nama untuk mengisi pos-pos tertentu.

Bangladesh diguncang demonstrasi besar-besaran di penjuru negeri sejak beberapa pekan. Awalnya mereka menentang rencana pemerintah untuk memangkas kuota PNS untuk para veteran dan keluarganya yang berperan dalam meraih kemerdekaan dari Pakistan. 

Namun tuntutan demonstran meluas, terutama setelah banyaknya korban yang berjatuhan. Massa menuntut Hasina mundur dari jabatannya.

Puncaknya, demonstran sengaja melanggar penerapan jam malam oleh militer pada Senin dini hari untuk menggeruduk kediaman dinas Hasina. Kemudian pagi harinya, dia kabur bersama adiknya menggunakan helikopter militer. Persinggahannya adalah India, namun laoporan media di negara itu, Hasina ingin meminta suaka ke Inggris.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut