Perang Timur Tengah, Negara Ini Liburkan Kampus dan Sekolah hingga Batasi Pembelian BBM
DHAKA, iNews.id - Beberapa negara mulai memberlakukan kebijakan pembatasan untuk mengatasi dampak kelangkaan energi buntut perang di Timur Tengah. Penutupan atau pembatasan akses terhadap Selat Hormuz berdampak pada pasokan bahan bakar dan gas di seluruh dunia.
Bangladesh menutup universitas serta memberlakukan penjatahan bahan bakar.
Pihak berwenang menutup universitas negeri dan swasta di seluruh negara itu dan mempercepat libur Idul Fitri sebagai langkah darurat untuk menghemat listrik dan bahan bakar.
Para pejabat mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya mengurangi konsumsi listrik tapi juga mengurangi kemacetan lalu lintas yang menyebabkan pemborosan bahan bakar.
PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Kampus-kampus mengonsumsi listrik dalam jumlah besar untuk asrama, ruang kelas, laboratorium, dan pendingin udara. Penerapan libur Idul Fitri lebih awal akan mengurangi tekanan atau beban listrik negara.
“Keputusan ini diambil untuk mengurangi konsumsi listrik dan bahan bakar dengan mempertimbangkan situasi global saat ini,” bunyi pernyataan Kementerian Pendidikan Bangladesh, seperti dikutip dari Al Jazeera, Senin (9/3/2026).
Buntut Perang Timur Tengah, Filipina Terapkan Kerja 4 Hari Seminggu demi Hemat Energi
Sekolah negeri dan swasta telah diliburkan sejak awal Ramadan, yang berarti sebagian besar lembaga pendidikan di Bangladesh tutup.
Negara yang 95 persen kebutuhan bahan bakar dan energi bergantung dari impor itu telah membatasi pembelian bahan bakar akibat panic buying sejak Jumat pekan lalu.
JK: Perang AS-Israel ke Iran Picu Kenaikan Harga Minyak hingga Ganggu Logistik
Sebagai bagian dari langkah-langkah penghematan yang lebih luas, pemerintah juga meminta semua sekolah dengan kurikulum internasional serta bimbingan belajar swasta untuk menangguhkan operasional selama periode Ramadan guna membatasi penggunaan listrik.
Bersamaan dengan penutupan tersebut, pemerintah mengeluarkan pedoman yang mendorong lembaga dan kantor untuk menggunakan listrik secara lebih efisien, termasuk memaksimalkan cahaya matahari serta meminimalkan penerangan dan penggunaan daya yang tidak perlu.