Sengaja Batuk ke Muka Teman saat Positif Covid-19, Kakek Ini Dipenjara
SINGAPURA, iNews.id - Tamilselvam Ramaiya (64) ditangkap polisi Singapura dengan tuduhan menyebarkan virus Covid-19. Kakek yang masih bekerja sebagai petugas kebersihan ini sengaja batuk-batuk ke muka teman-temannya.
Melansir dari CNA, Senin (18/9/2023), Ramaiya dihukum dua minggu penjara atas aksinya itu. Dia mengaku bersalah atas tuduhan pelanggaran peraturan Covid-19 karena tidak mengenakan masker.
Kasus itu terjadi saat Covid-19 sedang tingi yakni 18 Oktober 2021. Dia yang saat itu merasa sakit melapor ke atasannya dan diminta untuk tes.
Dia ternyata positif Covid-19 dan diminta pulang. Namun, Tamilselvam tidak segera pulang.
Profil Halimah Yacob, Presiden Perempuan Pertama Singapura yang Baru Akhiri Masa Jabatan
Sebaliknya, dia pergi ke kantor logistik perusahaan untuk memberitahu asisten manajer logistik tentang hasil tesnya.