Sejarah Suku Maori Selandia Baru dan Awal Mula Konflik dengan Pendatang Eropa
Selain memilih raja, mereka membentuk dewan negara, sistem peradilan, dan organisasi kepolisian, yang semuanya dimaksudkan untuk mendukung tekad Maori guna mempertahankan tanah mereka serta menghentikan perang antarsuku.
Namun tidak semua Suku Maori menerima otoritas raja, namun mayoritas dari mereka sepakat dengan Gerakan Raja demi mempertahankan tanah leluhur.
Hingga 1860, Suku Māori masih memiliki sebagian besar tanah di Pulau Utara, namun peningkatan besar jumlah imigran pada 1850-an menyebabkan tuntutan pembelian tanah yang sangat besar oleh pemerintah. Suku Maori bertekad tidak menjual tanah mereka.
Pada 1859, Te Teira, seorang suku Maori dari Taranaki, menjual tanahnya di Sungai Waitara kepada pemerintah kolonial tanpa persetujuan tetua yang memicu Perang Taranaki Pertama (1860–1861).
Bagi sebagian besar Suku Māori, menjadi anggota berarti mengakui dan memuliakan leluhur mereka, mengklaim atas tanah keluarga, dan memiliki hak untuk diterima sebagai penduduk asli di desa leluhur. Praktik ini yang membuat tradisi leluhur tetap terjaga sampai saat ini.