Sambil Mengancam, Menlu Iran Desak Joe Biden Kembali ke Kesepakatan Nuklir
DUBAI, iNews.id - Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif mendesak Amerika Serikat untuk kembali ke perjanjian nuklir 2015. Dia mengingatkan parlemen Iran telah mengesahkan rancangan undang-undang (UU) yang memaksa pemerintah bersikap tegas soal nuklir jika AS tidak mengurangi sanksi.
Selain itu Zarif juga merujuk pada pemilihan umum yang akan digelar pada Juni mendatang. Jika Iran dipimpin presiden garis keras, bisa semakin membahayakan kesepakatan.
"Waktu hampir habis bagi Amerika, baik karena RUU parlemen dan situasi pemilu," kata Zarif, kepada surat kabar Hamshahri yang diterbitkan pada Sabtu (6/2/2021).
Parlemen Iran yang didominasi kelompok garis keras mengesahkan RUU tersebut yang isinya menetapkan batas waktu 2 bulan bagi AS untuk melonggarkan sanksi.
Iran Rilis Video Latihan Perang Drone Bunuh Diri, Peringatan untuk AS
Sementara itu pemerintahan Joe Biden masih menjajaki cara untuk membawa AS kembali ke kesepakatan nuklir tahun 2015, JCPOA. Donald Trump membawa AS keluar dari kesepakatan itu pada Mei 2018 yang ditindaklanjuti dengan sanksi.
Iran membalas dengan melanggar ketentuan perjanjian. Bulan lalu, mereka melanjutkan pengayaan uranium hingga 20 persen.
Biden mengatakan, jika Iran kembali memtuhi pakta tersebut, AS akan mengikuti dan menggunakannya sebagai batu loncatan untuk meneken perjanjian baru yang lebih luas, membatasi pengembangan rudal Iran.
Namun Iran menegaskan, AS harus melonggarkan sanksi terlebih dulu sebelum memaksa negaranya untuk mematuhi kesepakatan.
Editor: Anton Suhartono