RS Indonesia di Gaza Diserang dan Dibakar Pasukan Israel, Kemlu RI Kutuk Keras
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia, serta tenaga medis di Jalur Gaza Utara.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, dalam pernyataan di media sosial X, Selasa (22/10/2024), menegsakan serangan Israel tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan hak asasi manusia (HAM).
"Indonesia memperingatkan bahwa rumah sakit, tenaga medis, dan seluruh korban yang sedang dirawat harus dilindungi dalam keadaan apa pun, tanpa pengecualian," bunyi pernyataan Kemlu RI.
Indonesia juga mengutuk keras blokade total yang menimbulkan kelaparan parah serta kematian banyak warga sipil Palestina di Gaza Utara.
Oleh karena itu, Indonesia mendesak Israel segera menghentikan serangan di seluruh wilayah Gaza, terutama Gaza Utara serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak tegas dan segera menghentikan perang.