Rekor! Polisi Australia Sita 3 Ton Kokain Senilai Rp10,2 Triliun
MELBOURNE, iNews.id - Kepolisian Australia menemukan 3 ton kokain di sebuah bangunan pinggiran Sydney. Ini merupakan rekor penyitaan narkoba terbesar sepanjang sejarah negara itu.
Satuan Tugas Kejahatan Terorganisasi Gabungan Kepolisian Negara Bagian Queensland mengungkap, kokain tersebut ditemukan pada Jumat (19/6/2026). Barang haram itu dimasukkan ke wadah plastik yang dikubur di bawah tanah. Lokasinya di bawah tiga kontainer sebuah bangunan pinggiran Kota Londonderry.
Kontainer memiliki lantai palsu yang memberikan akses ke tempat penyimpanan kokain.
Polisi menilai nilai jual 3 ton kokain itu mencapai 816 juta dolar Australia atau sekitar Rp10,2 triliun.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua warga Sydney, yakni pria berusia 21 dan 25 tahun. Mereka didakwa atas kepemilikan narkoba dalam jumlah komersial. Jika terbukti bersalah mereka terancam hukuman penjara seumur hidup.
Kokain dibawa ke Australia menggunakan kapal yang berlabuh di Midge Point, daerah tropis di Queensland yang berpenduduk jarang. Kelompok kejahatan terorganisir Sydney kemudian membawa narkoba tersebut melalui jalan darat menempuh jarak 1.800 km.
Komandan Kepolisian Federal Australia Stephen Jay mengatakan kelompok-kelompok kejahatan terorganisir semakin menargetkan garis pantai Queensland sepanjang 13.000 km untuk menyelundupkan narkoba.
Warga Australia membayar harga kokain yang termasuk tertinggi di dunia, menjadikan Australia pasar yang menguntungkan bagi para penyelundup narkoba.
Rekor penyitaan kokain terbesar sebelumnya di Australia adalah 2,58 ton yang disita pada 2024 di sebuah kapal nelayan di dekat K'gari, sebelumnya dikenal sebagai Pulau Fraser.
Editor: Anton Suhartono