Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teror Maut Jelang Pemilu, 2 Juru Kampanye Capres di Kolombia Tewas Ditembak
Advertisement . Scroll to see content

Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Diduga Terima Uang dari Geng Narkoba

Minggu, 30 Juli 2023 - 06:17:00 WIB
Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Diduga Terima Uang dari Geng Narkoba
Nicolas Petro, putra Presiden Kolombia ditangkap terkait kasus pencucian uang (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

"Dakwaan akan dirumuskan untuk kejahatan yang disebutkan di atas dan tindakan pembatasan akan diajukan," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung, dikutip dari Reuters.

Sementara itu Presiden Gustavo mengungkapkan rasa sakit hati putranya ditangkap dan terancam dipenjara. Meski demikian, dia tetap memercayakan proses hukum oleh Kejaksaan.

"Untuk anakku, semoga mendapat keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan dia merenungkan kesalahannya. Seperti pernah saya sampaikan kepada Jaksa Agung, saya tidak akan mengintervensi atau menekan keputusannya, semoga hukum memandu prosesnya," kata Gustavo, dalam pernyataan di X, sebelumnya dikenal dengan Twitter.

Presiden Gustavo sebelumnya berjanji untuk membuat kesepakatan damai dengan pemberontak dan kelompok kriminal lain, termasuk geng narkoba, untuk mengakhiri konflik internal Kolombia yang berlangsung 60 tahun. Konflik itu telah menewaskan sekitar 450.000 orang.

Upayanya untuk merangkul kelompok-kelompok tersebut terbilang berhasil di tahun pertama kepemimpinannya. Ini ditandai dengan dimulainya negosiasi melibatkan kelompok gerilyawan Tentara Pembebasan Nasional (ELN). Hasil negosiasi berbuah gencatan senjata yang akan dimulai pada Agustus tahun ini. 

Sementara upaya untuk melakukan pembicaraan dengan geng kriminal berpengaruh Clan del Golfo tersendat akibat kekerasan yang terus berlanjut.

Pemerintahan Gustav mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang memperingan hukuman kepada kelompok kriminal yang mau menyerah, memberikan informasi, serta bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun RUU itu ditentang berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Agung.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut