Puluhan Polisi Dimutasi, Diduga Bekerja Sama dengan Sindikat Kriminal
Senin, 16 November 2020 - 21:18:00 WIB
Komisi Antikorupsi Malaysia pada 7 Oktober lalu menangkap 10 orang, termasuk delapan perwira polisi senior. Lembaga antirasuah itu juga menyita uang tunai 100.000 ringgit Malaysia (Rp342,5 juta) terkait perjudian serta aktivitas ilegal yang disebut “Makau Scam”.
Kedelapan perwira tersebut memiliki pangkat cukup lumayan, seperti asisten komisaris (setara AKBP di Indonesia), wakil pengawas (setara kompol), dan asisten pengawas (setara AKP). Selain itu, ada pula polisi berpangkat prajurit satu (pratu) yang ditangkap terkait kasus itu.
Mereka semua kini ditempatkan di Markas Besar Kepolisian Federal Kerajaan Malaysia di Bukit Aman, Kuala Lumpur.
Editor: Ahmad Islamy Jamil