Pria yang Viralkan Foto Istrinya Berhubungan Seks dengan Bos Dihukum Penjara 13 Minggu
Pada 12 Februari pukul 09.00 waktu setempat, pria tersebut mengunggah foto istrinya berhubungan seks dengan atasan di Facebook. Pada caption disebutkan nama sang atasan serta posisinya sebagai supervisor. Dia juga melampirkan foto sang supervisor serta teks percakapan dengan istrinya.
“Terdakwa mengklaim dia melakukannya karena tidak ingin orang lain bernasib sama dengannya. Dia menggambarkan (supervisor) sebagai homewrecker dan memperingatkan orang-orang untuk mewaspadai dia,” kata Foong.
Sang istri pertama kali mengetahui kejadian ini setelah diberi tahu teman-teman serta atasannya. Tak butuh waktu lama bagi posting-an itu menjadi viral.
Pelaku sempat menghapus postingan setelah viral, namun mengunggahnya kembali foto itu karena ingin semua orang tahu apa yang dilakukan supervisor. Namun dalam posting-an terbaru, wajah istrinya diburamkan, hanya saja bagian tubuh telanjang serta wajah supervisor tetap terlihat. Sehari kemudian dia kembali menghapus posting-an foto itu.
Sementara itu pengacara Wee Hong Shern mendesak hakim untuk mempertimbangkan bahwa tindakan terdakwa merupakan dampak dari hubungan rumah tangga yang memburuk serta dilatarbelakangi kemarahan luar biasa.
Dia juga menyebut banyak kasus serupa yang lebih parah dirujuk ke pengadilan. Beberapa kasus melibatkan video intim diunggah ke situs-situs porno, namun diberi hukuman lebih ringan dari kliennya.
Hakim menjelaskan, hukuman penjara 13 minggu lebih ringan dari tuntutan jaksa karena perbuatan pelaku tidak terlalu berat dibandingkan kasus lain. Motif yang dilakukan pria itu juga didorong keputusasaan atas perselingkuhan istrinya.
Editor: Anton Suhartono