Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!
Advertisement . Scroll to see content

PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB

Senin, 05 Februari 2024 - 16:42:00 WIB
PM Anwar Ibrahim Bela Keputusan Malaysia Pangkas Hukuman Eks PM Najib Razak dalam Skandal 1MDB
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Raja Malaysia memainkan peran seremonial dalam ketatanegaraan di negeri jiran itu. Namun raja dapat memberikan grasi atau ampunan kepada terpidana berdasarkan kewenangan diskresi yang diberikan oleh konstitusi federal Malaysia.

Latheefa Koya, mantan ketua Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC), menggambarkan pengurangan hukuman bagi Najib sebagai “pukulan pahit” bagi badan tersebut dan petugasnya yang menyelidiki 1MDB.

“Dan pengurangan hukuman ini terjadi ketika MACC masih berusaha mendapatkan kembali uang 1MDB di luar negeri... Negara-negara lain tersebut sedang mengamati dengan cermat – akankah mereka (mesti) bekerja sama (dengan Malaysia) sekarang?” cuit Latheefa di X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.

Sementara Ramkarpal Singh, mantan wakil menteri hukum dari Partai Aksi Demokratik, bagian dari koalisi berkuasa Anwar, meminta Dewan Pengampunan untuk mengungkapkan alasannya meringankan hukuman Najib.

“Upaya pemerintah dalam memberantas korupsi telah dirusak secara serius oleh perkembangan kasus Najib karena keseriusan pelanggarannya diketahui di seluruh dunia,” katanya dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (3/2/2024) lalu.

Menurut para penyidik Malaysia, ada dana sekitar 4,5 miliar dolar AS yang dicuri dari 1MDB dalam lingkup yang mencakup seluruh dunia. Sekitar 1 miliar dolar AS dikatakan mengalir ke rekening pribadi Najib. Saat ini Najib masih diadili karena korupsi dalam beberapa kasus terkait 1MDB lainnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut