Pesawat Boeing 777 Maskapai Pakistan Disita Setelah Mendarat di Bandara Malaysia
KUALA LUMPUR, iNews.id - PesawatBoeing 777 maskapai Pakistan International Airlines (PIA) disita otoritas Malaysia begitu mendarat di bandara Kuala Lumpur, Jumat (15/1/2021), terkait kasus yang disidangkan oleh pengadilan Inggris.
Pejabat maskapai PIA menyatakan, kasus ini terkait sengketa sewa pesawat senilai 14 juta dolar AS. Perusahaan akan menyelesaikan penyitaan ini melalui jalur diplomatik.
Pesawat disita setelah ada perintah eksekusi dari pengadilan lokal Kuala Lumpur. Penumpang yang akan terbang dari Kuala Lumpur ke Pakistan akan dipindahkan ke penerbangan lainnya.
"Satu pesawat PIA disita pengadilan lokal Malaysia yang mengambil keputusan sepihak terkait sengketa hukum antara PIA dengan pihak lain di pengadilan Inggris," kata Juru Bicara PIA, Abdullah H Khan, dikutip dari Reuters, Sabtu (16/1/2021).
"Tim hukum PIA akan mengajukannya ke pengadilan Malaysia dan kami berharap akan menyelesaikan masalah ini secepat mungkin," ujarnya, menambahkan.