Pernikahan Gay Digerebek Polisi, Lebih dari 100 Orang Ditangkap
LAGOS, iNews.id - Polisi Nigeria menangkap lebih dari 100 orang di sebuah pernikahan gay pada Minggu (27/8/2023) malam. Pihak berwenang setempat selanjutnya akan mengadili mereka karena diduga melakukan dan menghadiri upacara pernikahan sesama jenis.
Pada Selasa (29/8/2023) lalu, juru bicara Kepolisian Negara Bagian Delta mengatakan, petugas menemukan setidaknya 200 orang menghadiri acara tersebut. Sebanyak 67 di antaranya masih diselidiki.
"Kami menemukan banyaknya peserta (laki-laki) yang berpakaian seperti perempuan," kata juru bicara polisi itu dalam siaran langsung Facebook yang disaksikan oleh Insider.
Di Nigeria, hubungan sesama jenis adalah hal yang ilegal. Negara tersebut bakal menjatuhkan hukuman penjara 14 tahun kepada siapa pun yang melakukan pernikahan sesama jenis atau ikatan sipil semacam itu. Sementara itu, orang yang menyaksikan, membantu, dan bersekongkol dalam pernikahan sesama jenis dapat dikenakan hukuman 10 tahun penjara.
“Kami tidak akan menganggap enteng kasus ini, kami akan memastikan mereka diadili sebagaimana mestinya,” kata juru bicara polisi itu lagi.