Perempuan di Negara Ini Bakal Dibolehkan Punya Suami Lebih dari Satu
JOHANNESBURG, iNews.id - Perempuan di Afrika Selatan (Afsel) bakal diperbolehkan menikah dengan banyak pria sesuka mereka alias poliandri menyusul rencana reformasi undang-undang perkawinan.
Pemerintah Afsel sedang menyusun rencana untuk mereformasi Undang-Undang Perkawinan yang melegalkan poliandri. UU di Afsel sudah membolehkan laki-laki memiliki lebih dari satu istri atau poligami.
Usulan tersebut jelas memicu kemarahan kelompok konservatif serta agama dengan alasan, membolehkan perempuan memiliki lebih dari satu suami akan menghancurkan budaya Afrika.
Seorang pengusaha yang memiliki empat istri, Musa Mseleku, dalam acara reality show, mengecam usulan tersebut.
"Ini akan menghancurkan budaya Afrika," tuturnya, seraya mempertanyakan status anak-anak dari perempuan pelaku poliandri, dikutip dari BBC.