Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Perdana Menteri Baru Thailand Janji Tak Ambil Gaji, Pilih Sumbangkan ke Badan Amal

Sabtu, 30 September 2023 - 11:09:00 WIB
Perdana Menteri Baru Thailand Janji Tak Ambil Gaji, Pilih Sumbangkan ke Badan Amal
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin menyumbangkan gajinya ke badan amal (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin telah memutuskan untuk menyumbangkan gaji dan tunjangannya ke badan amal. Srettha, yang baru terpilih itu berjanji tidak mengambil gajinya.

Badan amal yang akan menerima sumbangan akan dipilih oleh kelompok kerja perdana menteri, seperti dilansir dari The Straits Times, Sabtu (30/9/2023).

Sumbangan pertama akan diberikan kepada sebuah lembaga nirlaba yang mempromosikan hak-hak anak, pendidikan, dan kesejahteraan.

Selain menyumbangkan gajinya, Srettha juga akan bertemu dengan eksekutif badan amal untuk mendengar suara mereka dan mendengarkan masalah mereka sehingga solusi dapat ditemukan

Srettha, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan, mengatakan bahwa memberi adalah hal baik yang bisa dilakukan siapa saja.

Sumbangan dapat diberikan segera kepada badan amal yang membantu kelompok rentan. Sementara, mengesahkan aturan baru untuk membantu kelompok rentan, dapat memakan waktu yang lama.

Sebagai perdana menteri, Srettha menerima Rp52 juta per bulan. 

Sebelumnya, Srettha dikenal sebagai konglomerat perusahaan properti terbesar di Thailand, Sansiri Plc. 

Sebelum terjun ke dunia politik awal tahun ini, dia mengundurkan diri dari jabatan puncak perusahaan dan mentransfer semua sahamnya di perusahaan tersebut kepada putrinya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut