Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut
Advertisement . Scroll to see content

Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku

Senin, 14 Desember 2020 - 12:40:00 WIB
Pembantu asal Indonesia Dibunuh Pacar di Singapura, Pengadilan Vonis Mati Pelaku
Ilustrasi korban pembunuhan. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Ahmed lantas meminta ibunya untuk membantunya mencari istri. Sang ibu pun menemukan satu perempuan yang bersedia menjadi istri anaknya. Ibu Ahmed lalu menyiapkan agar pernikahan mereka bisa dilangsungkan pada Februari 2019.

Namun, beberapa bulan kemudian, Ahmed dan Nurhidayati berbaikan dan kembali berkencan. Akan tetapi, keduanya bertengkar karena Nurhidayati kembali berselingkuh.

Pada satu kesempatan, Ahmed dan pacaranya itu sedang berada di kamar hotel. Lelaki itu membekap mulut Nurhidayati dengan handuk. Namun, Ahmed kemudian melepaskannya tatkala korban mulai meronta.

Beberapa waktu berikutnya, di akhir 2018, Nurhidayati mulai berkomunikasi dengan pria Bangladesh lainnya, Hanifa Mohammad Abu, lewat di platform media sosial Facebook. Perempuan itu kemudian memberi tahu Hanifa bahwa dia sedang menjalin hubungan dengan Ahmed. Nurhidayati pun berjanji akan memutuskan hubungan dengan pelukis itu.

Pada 9 Desember 2018, Nurhidayati memberi tahu Ahmed bahwa dia punya pacar baru dan mengatakan bahwa Ahmed harus kembali ke Bangladesh untuk menikah dengan perempuan pilihan ibunya. Nurhidayati kemudian memutuskan hubungan dengan Ahmed lewat panggilan telepon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut