Pasangan Punya Anak Tanpa Nikah Semakin Tren di Korsel, Ini Datanya
Persepsi ini sejalan dengan data tren fertilitas. Pada 2023, tercatat 10.900 bayi atau 4,7 persen dari total kelahiran di Korsel, lahir di luar dari orang tua yang bukan suami-istri. Angka tersebut naik hampir 1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah itu juga yang tertinggi sejak pencatatan mulai dilakukan pada 1981.
Selain itu jumlah bayi yang lahir dari orang tua tunggal meningkat setiap tahun, yakni 6.900 pada 2020, 7.700 pada 2021, dan 9.800 pada 2022. Ini menunjukkan lebih banyak pasangan memiliki anak tanpa menikah atau sekadar hidup bersama.
Meski pemahaman masyarakat untuk memiliki anak tanpa pernikahan berkembang pesat, dukungan kebijakan pemerintah belum mengimbanginya.
Sebagian besar kebijakan persalinan dan pengasuhan anak di Korsel diperuntukkan bagi pasangan menikah. Sementara anak-anak yang lahir dari orang tua tunggal atau pasangan yang tidak menikah berisiko menghadapi diskriminasi.
Namun catatan statistik Korsel masih lebih rendah dibandingkan negara maju lainnya. Data Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) mengungkap, proporsi anak yang lahir di luar di Prancis sebesar 62,2 persen, Inggris 49 persen, dan Amerika Serikat 41,2 persen.