Parlemen Irak Setujui APBN 2021 Sebesar Rp1.300 Triliun
Di bawah Undang-Undang APBN 2021 yang disahkan oleh mayoritas legislator Arab dan Kurdi, Wilayah Otonomi Kurdi berkomitmen untuk memproduksi minyak tidak kurang dari 460.000 barel per hari.
Perusahaan Pemasaran Minyak Irak (SOMO) mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kurdi harus menyerahkan ke Baghdad pendapatan yang dihasilkan dari ekspor minyak regional sebesar 250.000 bpd. Pendapatan itu sudah dalam bentuk bersih, yakni setelah dikurangi biaya operasi produksi, pengangkutan minyak, dan konsumsi minyak mentah dalam negeri.
Perdana Menteri Kurdi Irak, Masrour Barzani, memuji persetujuan APBN itu. Dia mengatakan, kesepakatan tersebut membantu memulihkan hubungan Kurdi dengan Pemerintah Federal Irak agar menjadi lebih baik.
Tahun lalu, Parlemen Irak gagal menyetujui RAPBN 2020. Akibatnya, negara itu harus mengesahkan RUU pengeluaran darurat sehingga memungkinkan pemerintahnya—yang kekurangan dana—untuk mengutang ke luar negeri.
Editor: Ahmad Islamy Jamil