Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Konten Guru dan Siswi SD Sukabumi Diduga Child Grooming, Ini Reaksi Keras KPAI
Advertisement . Scroll to see content

Parah, Perempuan Guru Olahraga SMA Ini Goda dan Ajak Siswanya Berhubungan Seks

Rabu, 29 Desember 2021 - 10:31:00 WIB
Parah, Perempuan Guru Olahraga SMA Ini Goda dan Ajak Siswanya Berhubungan Seks
Brycelyn Haughey teranam hukuman penjara 20 tahun atas dakwaan eksploitasi seks anak di bawah umur (Foto: Daily Star)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan hukum di Iowa, batas usia seseorang dianggap memiliki otoritas untuk menentukan hubungan adalah 16 tahun. Namun dalam tertentu, seseorang dengan usia 16-18 tahun masih bisa dianggap sebagai korban eksploitasi.

Kasus Haughey mulai diangkat oleh sekolah sejak Oktober lalu setelah ada perubahan manajemen dalam sekolah. Meski Haughey mengundurkan diri sebulan sebelumnya, sekolah tetap mengejar kasus ini.

Dia menghadapi empat dakwaan eksploitasi seksual dengan masing-masing hukuman penjara 5 tahun, sehingga totalnya menjadi 20 tahun. Bukan hanya itu, dia terancam denda sekitar Rp195 juta atas setiap tuduhan berhubungan seks dan mengirim foto eksplisit ke anak di bawah umur.

Dia juga didakwa dengan satu tuduhan menyebarkan dan menunjukkan materi cabul kepada anak di bawah umur.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut