Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mulai 1 Juli 2026, Visa Jepang Resmi Naik Drastis Jadi Rp1,7 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Pakistan Balas India! Usir Seluruh Warga dan Larang Pesawat Melintas

Jumat, 25 April 2025 - 06:00:00 WIB
Pakistan Balas India! Usir Seluruh Warga dan Larang Pesawat Melintas
Pakistan membalas dengan mengusir semua warga India, buntut serangan teror di Kashmir yang menewaskan 28 orang (Foto: Anadolu)
Advertisement . Scroll to see content

Pakistan juga menangguhkan semua visa yang dikeluarkan berdasarkan aturan bebas visa Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC).

"Pakistan menangguhkan semua visa berdasarkan Skema Pengecualian Visa SAARC (SVES) yang dikeluarkan untuk warga negara India serta menganggapnya batal dengan segera, kecuali peziarah agama Sikh," demikian isi pernyataan.

Warga India yang saat ini berada di Pakistan berdasarkan skema SVES harus keluar dalam waktu 48 jam, kecuali peziarah Sikh.

Pakistan juga mengusir atase pertahanan, Angkatan Laut dan Angkatan Udara India di Islamabad, memasukkan mereka dalam status persona non grata, istilah diplomatik yang berarti kehadirannya tidak diharapkan. Mereka harus meninggalkan Pakistan paling lambat 30 April.

Sebelumnya, Komite Kabinet Keamanan (CCS) India yang dipimpin Perdana Menteri Narenda Modi memutuskan untuk mengurangi jumlah Komisi Tinggi dari 55 menjadi 30, menangguhkan Perjanjian Perairan Indus, dan menutup satu-satunya penyeberangan perbatasan darat India-Pakistan di Wagah-Attari.

India juga memberi waktu untuk semua warga Pakistan untuk keluar paling lambat pada 27 April, kecuali pemegang visa medis yang diberi tambahan waktu 2 hari lagi menjadi 29 April.

Sistem bebas visa SAARC pertama kali diperkenalkan pada tahun 1992. Ada 24 kategori orang dalam daftar itu, termasuk pejabat tinggi, hakim pengadilan tertinggi, anggota parlemen, birokrat senior, pengusaha, jurnalis, atlet, dan lainnya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut