Ngawur, Menteri Zionis Ini Klaim Gaza Milik Israel Sesuai Hukum Internasional
TEL AVIV, iNews.id - Menteri Permukiman IsraelOrit Strock menuai kecaman setelah mengeklaim Jalur Gaza merupakan bagian dari Israel, bahkan dianggap sesuai dengan hukum internasional. Pernyataan kontroversial itu disampaikannya sembari menyerukan pembangunan kembali permukiman Yahudi di wilayah Gaza.
Menurut Strock, Gaza merupakan bagian dari Tanah Israel bukan hanya berdasarkan kitab Taurat dan Halakha, tapi juga menurut hukum internasional.
Namun, klaim tersebut bertentangan dengan pandangan hukum internasional. Jalur Gaza secara luas diakui sebagai bagian dari wilayah Palestina yang diduduki, sementara permukiman Israel di wilayah Palestina dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah serta melanggar hukum internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Strock, yang dikenal sebagai politikus sayap kanan radikal, mengatakan orang Yahudi harus kembali tinggal di Jalur Gaza. Dia juga menegaskan tuntutan untuk membangun kembali permukiman Yahudi di wilayah tersebut merupakan langkah yang tepat.
“Orang Yahudi harus tinggal di Jalur Gaza. Tuntutan untuk membangun kembali permukiman Yahudi adalah tuntutan yang tepat,” kata Strock, seperti dilaporkan stasiun televisi pemerintah Israel, KAN, dikutip Rabu (22/7/2026).