Negara-Negara Arab Sahkan Resolusi Tuntut Ganti Rugi Perang ke Iran, Ini Isinya
RIYADH, iNews.id - Negara-negara Arab mengesahkan resolusi yang menuntut Iran membayar ganti rugi atas dampak perang 40 hari. Dalam keputusan tersebut, para menteri luar negeri (menlu) menegaskan Teheran harus bertanggung jawab penuh, termasuk atas kerusakan akibat konflik dan dampak pemblokadean jalur strategis Selat Hormuz.
Resolusi yang disepakati dalam forum Liga Arab, Selasa (21/4/2026), itu secara tegas menyebut Iran wajib membayar “ganti rugi penuh” atas seluruh kerugian yang ditimbulkan.
Tuntutan ini mencakup kerusakan infrastruktur, gangguan ekonomi, hingga dampak global akibat terganggunya jalur perdagangan internasional.
Pertemuan darurat para menlu digelar melalui konferensi video di bawah kepemimpinan Bahrain. Dalam forum tersebut, negara-negara Arab sepakat Iran harus memikul “tanggung jawab internasional penuh” atas serangan yang menargetkan sejumlah negara di kawasan.
Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran: Kami Tak Minta!
Negara-negara yang terdampak meliputi Yordania, Uni Emirat Arab (UEA), Arab Saudi, Oman, Qatar, Kuwait, hingga Irak. Serangan tersebut terjadi saat militer Iran membidik fasilitas militer serta kepentingan Amerika Serikat di wilayah negara-negara tersebut.
Selain tuntutan ganti rugi, resolusi itu juga mengecam langkah Iran yang menutup Selat Hormuz serta ancaman penutupan Selat Bab El Mandeb. Kedua jalur tersebut merupakan rute vital perdagangan global, khususnya untuk distribusi energi dunia.
Ini Penyebab Negosiasi AS-Iran Buntu versi Mantan Diplomat AS
Menlu Bahrain Abdullatif Al Zayani menegaskan, tindakan Iran telah mengganggu lalu lintas maritim internasional dan mengancam stabilitas pasokan energi, makanan, serta obat-obatan. Dampaknya juga dirasakan luas terhadap perdagangan dan ekonomi global.
Resolusi tersebut turut menekankan Iran harus bertanggung jawab atas dampak penutupan Selat Hormuz terhadap navigasi internasional. Gangguan di jalur ini dinilai memperparah ketidakpastian ekonomi di tengah konflik kawasan.
Iran sebelumnya juga melayangkan tuntutan ganti rugi kepada sejumlah negara Arab yakni Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, dan Yordania, dengan alasan negara-negara tersebut ikut membantu AS dalam perang.
Editor: Anton Suhartono