Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penyebab Negosiasi AS-Iran Buntu versi Mantan Diplomat AS
Advertisement . Scroll to see content

Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran: Kami Tak Minta!

Rabu, 22 April 2026 - 07:34:00 WIB
Trump Perpanjang Gencatan Senjata, Iran: Kami Tak Minta!
Iran menegaskan tak meminta kepada AS untuk memperpanjang gencatan senjata (Foto: AI)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Iran menegaskan tak meminta kepada Amerika Serikat (AS) untuk memperpanjang gencatan senjata. Kedua negara menyepakati gencatan senjata selama 2 minggu yang berakhir pada Rabu (22/4/2026).

Kantor berita Iran Tasnim, mengutip keterangan sumber pejabat pemerintah, melaporkan belum ada pengajuan apa pun kepada AS untuk memperpanjang gencatan senjata. Namun Presiden Donald Trump secara sepihak mengumumkannya pada Selasa (21/4/2024).

Trump mengatakan di akun Truth Social, AS akan memperpanjang gencatan senjata dengan Iran sampai Teheran mengajukan proposal damai. Meski demikian, AS tetap memberlakukan blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di Selat Hormuz.

Menurut Trump, keputusan untuk memperpanjang gencatan senjata merupakan permintaan pejabat militer Pakistan Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif.

Perpanjangan tersebut akan memberi Iran waktu bagi Iran untuk mengajukan "proposal terpadu."

Trump juga mengklaim ada perpecahan di internal pemerintahan Iran mengenai perundingan damai putaran kedua.

"Berdasarkan fakta bahwa Pemerintah Iran sangat terpecah belah, yang tidak mengejutkan, dan atas permintaan Marsekal Lapangan Asim Munir dan Perdana Menteri Shehbaz Sharif dari Pakistan, kami telah diminta untuk menunda serangan terhadap Iran sampai para pemimpin dan perwakilan mereka mengajukan proposal yang terpadu," tulis Trump.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut