Nah, Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Global Trump
Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:28:00 WIB
Tarif baru sebesar 10 persen tersebut diperkirakan akan berlaku dalam waktu 3 hari.
Trump juga menuduh putusan itu dibuat MA karena dipengaruhi oleh kepentingan asing.
Dia mengecam para hakim dengan menuduh mereka sebagai kelompok liberal "aib bagi bangsa". Sementara kepada hakim konservatif, Trump mengecam mereka karena dianggap "tidak patriotik dan tidak setia kepada Konstitusi".
Editor: Anton Suhartono