Militer Israel Akan Cegat Kapal Global Sumud Flotilla, Tangkapi Aktivis Internasional
Rabu, 01 Oktober 2025 - 07:05:00 WIB
“Menyerang kapal kemanusiaan adalah pelanggaran hukum internasional,” bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki dalam pernyataan resminya.
Sementara itu, sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Human Rights Watch (HRW) dan Amnesty International, mendesak Israel mengizinkan kapal masuk ke Gaza. Mereka menilai blokade selama 18 tahun telah memperburuk krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Langkah Israel menghadang flotilla ini menjadi ujian baru bagi komunitas global, mengingat ini pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir puluhan kapal berlayar bersama menuju Gaza dengan misi solidaritas internasional.
Editor: Anton Suhartono