Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Marinir AS Dipenjara 4,5 Tahun di Rusia, Ditempatkan di Koloni Hukuman

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:15:00 WIB
Mantan Marinir AS Dipenjara 4,5 Tahun di Rusia, Ditempatkan di Koloni Hukuman
Koloni hukuman di Rusia. (Foto: TWitter)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS, Vedant Patel mengatakan, Washington mengetahui keputusan itu. Namun mereka tidak dapat memberikan rincian lebih lanjut dengan alasan pertimbangan privasi.

"Kami terus meminta Federasi Rusia mengizinkan akses konsuler yang konsisten dan tepat waktu kepada semua warga AS (yang ditahan). Dan kami mendesak pemerintah Rusia untuk memastikan perlakuan yang adil kepada semua warga AS yang ditahan di Rusia," kata Patel. 

Sayang, dia menolak mengatakan apakah akses konsuler telah diberikan dalam kasus Gilman atau belum.

Rusia telah menghukum beberapa warga AS dengan penjara yang lama dalam beberapa tahun terakhir. Salah satunya, bintang bola basket WNBA Brittney Griner yang dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Agustus setelah kedapatan memiliki kartrid vape minyak ganja.

Mantan marinir lain yang juga memegang kewarganegaraan Kanada, Irlandia dan Inggris, Paul Whelan, menjalani hukuman 16 tahun penjara atas tuduhan spionase. Namun tuduhan itu telah dibantahnya.

Tetapi pada bulan April, mantan marinir Trevor Reed, dibebaskan dalam pertukaran tahanan. Dia menjalani hukuman sembilan tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap seorang petugas polisi.

Para pejabat Rusia mengatakan mereka sedang dalam pembicaraan dengan Washington tentang kemungkinan pertukaran tahanan baru. Laporan media mengatakan mereka bisa melibatkan terpidana pedagang senjata Viktor Bout yang menjalani hukuman 25 tahun di AS agar dibebaskan dan kembali ke Rusia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut