Malaysia Kutuk Tindakan Israel Legalkan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina
Sabtu, 18 Februari 2023 - 17:07:00 WIB
Komunitas internasional tidak boleh membiarkan itu, dan DK PBB harus meminta rezim Israel untuk membatalkan keputusannya dan membongkar aktivitas permukiman ilegal tersebut.
Kemlu Malaysia itu juga menyebutkan, negara Asia Tenggara itu teguh berdiri pada komitmennya untuk mendukung Palestina dan perjuangan mereka melawan pendudukan ilegal Israel yang terus berlanjut, penindasan sistematik dan kebijakan apartheid di wilayah Palestina.
“Rakyat Palestina memiliki hak mutlak untuk menentukan nasib sendiri dengan Negara Palestina berdaulat dan merdeka, berdasarkan pada perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.”
Editor: Ahmad Islamy Jamil