Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Korea Selatan Makin Mudah, QRIS Bisa Dipakai Mulai April 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Korut Eksekusi Mati Dua Pejabat Karena Langgar Kebijakan Lockdown Covid-19

Minggu, 29 November 2020 - 16:18:00 WIB
Korut Eksekusi Mati Dua Pejabat Karena Langgar Kebijakan Lockdown Covid-19
Pemimpin Tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un (kanan). (foto: Mirror)
Advertisement . Scroll to see content

"Selain itu, dia memerintahkan untuk menghentikan penangkapan ikan dan produksi garam karena kekhawatiran garam laut dapat terinfeksi virus Corona," lanjutnya.

Rezim Korut memberlakukan penguncian di Provinsi Pyongyang dan Chagado. Tindakan-tindakan untuk menahan penyebaran virus corona mendorong penundaan kongres nasional Partai Buruh yang dijadwalkan berlangsung pada Januari.

Sebelumnya, Pemimpin Tertinggi Korut Kim Jong-un mengklaim tidak ada kasus infeksi Covid-19 di negaranya. Dia menyampaikan klaim tersebut dalam pidato di parade militer tahunan pada Oktober lalu.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut