Korban Keracunan Miras Oplosan Berjatuhan di Iran, 6 di Antaranya Tewas
Pada September tahun lalu, empat orang dijatuhi hukuman mati karena menjual alkohol terkontaminasi yang menewaskan 17 orang dan menyebabkan puluhan lainnya dirawat di rumah sakit beberapa bulan sebelumnya.
Pada puncak pandemi Covid-19 pada 2020, sedikitnya 210 warga Iran meninggal setelah menenggak alkohol ilegal. Mereka mengira alkohol itu dapat menyembuhkan penyakit virus corona tersebut.
Semua muslim di Iran dilarang mengonsumsi minuman beralkohol di Iran. Pelanggarnya dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat. Hanya masyarakat minoritas pemeluk Kristen, Yahudi, dan Zoroaster di Iran yang dikecualikan dari larangan tersebut. Sementara warga asing diharuskan untuk menghormati aturan itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil