Khamenei Tewas dalam Serangan AS-Israel, Begini Proses Pemilihan Pemimpin Iran yang Baru
Pasal 107 UUD Iran menyatakan, “Penentuan Pemimpin Tertinggi berada di tangan para ahli yang dipilih oleh rakyat." Ini menggarisbawahi wewenang satu lembaga untuk menyeleksi dan menunjuk pemimpin tertinggi negara.
Berada di pusat proses suksesi pemimpin tertinggi adalah Majelis Pakar, badan berpengaruh yang bertugas memilih otoritas politik dan agama tertinggi Republik Islam.
Majelis ini terdiri atas 88 ahli hukum dan ulama senior yang dipilih melalui pemilu untuk masa jabatan 8 tahun. Tanggung jawab utamanya adalah menunjuk pemimpin tertinggi baru jika terjadi kematian, pengunduran diri, atau ketidakmampuan menjalankan tugas.
Sejak revolusi 1979, Iran hanya memiliki dua pemimpin tertinggi, yakni Ayatollah Ruhollah Khomeini yang juga pendiri Republik Islam, dan Ali Khamenei, yang menggantikannya pada 1989.
Selain memilih pemimpin, badan ini bertanggung jawab untuk mengawasi kinerjanya serta memiliki wewenang untuk memberhentikannya jika gagal memenuhi tugas.
Pemilihan Majelis Pakar terakhir diadakan pada 2024, dan saat ini dipimpin oleh ulama senior Mohammad Ali Movahedi Kermani.